APBD Trenggalek 2027 Diproyeksi Rp1,76 Triliun, Ketua DPRD Minta PAD Naik Tanpa Bebani Warga
UpdateYuk.id - Anggaran Kabupaten Trenggalek pada 2027 diperkirakan hanya mencapai Rp1,76 triliun. Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta pemerintah daerah mencari tambahan pendapatan tanpa membebani masyarakat, mengingat ruang anggaran untuk membiayai pembangunan kian terbatas.
Dalam proyeksi sementara, pendapatan daerah dipatok sekitar Rp1,75 triliun, sedangkan belanja diperkirakan Rp1,76 triliun. Angka ini masih dapat berubah karena pemerintah daerah menunggu kepastian alokasi dari pemerintah pusat.
Doding menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran, tetapi tidak boleh menambah beban warga.
“Beberapa catatan tentang PAD, harapannya PAD juga ditingkatkan dengan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Anggaran Terus Menyusut
Doding menyoroti penurunan anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran 2026 turun sekitar Rp150 miliar, dan tekanan berlanjut pada tahun depan, antara lain akibat berkurangnya dana desa yang mencapai sekitar Rp85 miliar.
Kondisi ini membuat pengaturan belanja semakin krusial. Pemerintah daerah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan, dari infrastruktur hingga pelayanan publik, dengan kemampuan keuangan yang lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. DPRD berharap pemerintah pusat memberikan dukungan fiskal tambahan agar keterbatasan ini tidak menghambat pembangunan di Trenggalek.
Beban Gaji PPPK
Salah satu yang disoroti adalah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Doding, anggaran untuk membayar PPPK di Trenggalek mencapai sekitar Rp280 miliar. Ia berharap rencana pemerintah pusat mengambil alih sebagian pembayaran itu dapat memberi ruang tambahan bagi APBD, asalkan dana tersebut tetap berada di daerah.
“Kalau dibayari pusat, dana yang selama ini kita gunakan untuk membayar PPPK harus ditinggal di Trenggalek sehingga kita ada tambahan anggaran,” kata Doding.
Ia mencontohkan, jika 25 persen beban pembayaran PPPK ditanggung pusat, nilainya setara sekitar Rp70 miliar. Namun, tambahan ruang anggaran itu hanya terasa bila alokasi yang sebelumnya disediakan pemerintah kabupaten tidak ditarik kembali.
“Kalau nanti dibayari pusat, terus yang untuk bayar selama ini tidak dikasihkan ke kita lagi, ya percuma. Cuma pindah posisi pembayaran saja,” ujarnya.
Kewajiban Pinjaman dan Pembahasan RAPBD
Doding menambahkan, pemerintah daerah masih harus memperhitungkan kewajiban pembiayaan. Sisa pinjaman pada tahun anggaran 2026 disebut sekitar Rp29 miliar, yang menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja 2027.
Kepastian alokasi dari pusat diharapkan sudah tersedia ketika pembahasan RAPBD berlanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD. Dengan angka yang lebih pasti, prioritas belanja dapat ditentukan sesuai kemampuan keuangan daerah.
