Minggu, 02 Agt 2026 NewsDaerahEkonomiSosokTren
Breaking
Beranda › News
News

Kemhan Beri Santunan Rp50 Juta ke Keluarga 5 Peserta SPPI yang Meninggal Saat Latsarmil

✍️ M Taufik Hidayatulloh 🕒 28 Jun 2026 👁️ 20x dibaca
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan di salah satu satuan pendidikan.
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan di salah satu satuan pendidikan. Foto: Istimewa

Kemhan memberikan santunan Rp50 juta kepada keluarga 5 peserta SPPI yang meninggal saat Latsarmil. Simak penjelasan resmi dan evaluasi program Koperasi Merah Putih.

UPDATEYUK.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memastikan telah memberikan santunan kepada keluarga lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan bela negara dan latihan dasar militer (Latsarmil) dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Setiap keluarga korban menerima santunan sebagai bentuk tanggung jawab negara atas peristiwa yang terjadi selama pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Korban SPPI Bertambah Jadi 5 Orang Saat Latihan Militer, Ini Penjelasan Kemhan

Kemhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Masing-Masing Keluarga Korban

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyampaikan bahwa bantuan diberikan kepada seluruh keluarga korban tanpa terkecuali.

“Kita memberikan santunan setiap orang itu Rp50 juta. Selain itu kami juga tetap berkomunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan untuk koordinasi lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Selain santunan, Kemhan juga memastikan pendampingan diberikan sejak proses penanganan di lokasi kejadian hingga pemulangan dan pemakaman jenazah.

Baca Juga: Kemhan Ungkap Kronologi Lengkap Meninggalnya 5 Peserta SPPI Saat Latihan Militer di Berbagai Daerah

Kemhan Bakal Lakukan Pendampingan Keluarga hingga Proses Pemakaman

Kemhan menjelaskan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak hanya terbatas pada santunan, tetapi juga mencakup seluruh proses penanganan sejak insiden terjadi.

Bantuan yang diberikan meliputi penanganan medis di lokasi latihan, proses pemulangan jenazah, hingga pendampingan pemakaman bagi keluarga korban.

“Kami membantu mulai dari proses kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab negara,” jelas Ketut.

Langkah ini disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan oleh para peserta program SPPI.

Baca Juga: Ibu Muda di Tuban Disekap dan Diancam Pisau, Pelaku Gasak Uang dan Ponsel

Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program Latsarmil

Terkait insiden tersebut, Kemhan menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, khususnya pada aspek kesehatan dan keselamatan peserta.

Evaluasi mencakup profil kesehatan peserta, pengawasan medis di lapangan, hingga penyesuaian intensitas kegiatan pelatihan agar lebih aman ke depannya.

Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa perbaikan sistem akan menjadi prioritas.

“Kami berkomitmen melaksanakan evaluasi terhadap setiap insiden yang terjadi agar kegiatan ini dapat berjalan lebih baik di masa depan,” tegasnya. (*)

 

MH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update