Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
UpdateYuk.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya menjaga kualitas peraturan di tingkat daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu diterapkan secara efektif. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah untuk memastikan produk hukum yang disusun memiliki dampak positif bagi publik.
"Karena kalau sekali di-approve (disetujui), ini akan memberikan dampak kepada masyarakat," kata Tito dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Tito menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak tahap perancangan berbagai produk hukum daerah, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Menurutnya, proses penyusunan regulasi perlu mendapat perhatian serius karena ketentuan yang telah disahkan akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah dan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.
Ia menerangkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan membentuk Perda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menetapkan Perkada. Kewenangan serupa juga dimiliki pemerintah desa melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).
Karena itu, Kemendagri mendorong agar seluruh tahapan pembentukan aturan tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memperhatikan efektivitas penerapannya.
Kemendagri Perkuat Harmonisasi Peraturan Daerah
Untuk menjaga keselarasan regulasi, Kemendagri menjalin koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan substansi aturan serta kedudukannya dalam hierarki peraturan perundang-undangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tito berharap koordinasi tersebut terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama pemerintah daerah dengan kantor wilayah Kementerian Hukum di masing-masing daerah.
"Kami harap kerja sama ini terus berlangsung. Dan kepala-kepala daerah juga dapat bekerja sama dengan Kanwil Hukum, dalam rangka untuk melakukan terutama harmonisasi," ucapnya.
Harmonisasi menjadi salah satu tahapan penting untuk menghindari tumpang tindih aturan, ketidaksesuaian substansi, maupun persoalan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan daerah.
Dengan pengawasan dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap produk hukum daerah dapat disusun secara lebih terarah dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Tito Dorong Regulasi Proaktif, Bukan Sekadar Reaksi
Selain menekankan harmonisasi, Tito meminta pemerintah mengubah pendekatan dalam penyusunan regulasi. Ia mendorong agar pemerintah tidak hanya membuat aturan sebagai respons terhadap persoalan yang sudah muncul, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko dan tantangan sejak awal.
Menurut Tito, identifikasi masalah perlu dilakukan sebelum regulasi dirancang. Dengan cara tersebut, aturan yang diterbitkan diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat sekaligus mencegah persoalan serupa muncul di kemudian hari.
"Sama seperti daerah, kami juga sudah arahkan, agar membuat peraturan daerah mengidentifikasi problem-problem, dan kemudian membuat aturannya," ucapnya.
Pendekatan proaktif tersebut menuntut pemerintah daerah untuk memahami persoalan yang dihadapi masyarakat, memetakan potensi hambatan, dan merancang ketentuan yang relevan dengan kebutuhan setempat.
Melalui peningkatan kualitas penyusunan, pengawasan, dan harmonisasi regulasi, Kemendagri berharap peraturan di tingkat daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga menjadi instrumen yang efektif untuk menjawab persoalan publik.
