Minggu, 18 Okt 2026 NewsDaerahEkonomiSosokTren
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Target Biaya Logistik Turun ke 8 Persen PDB, Ini Strategi Pemerintah dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2026

✍️ Ayu Lestari 🕒 15 Oct 2026 👁️ 7x dibaca
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menko Airlangga untuk memperkuat ekosistem logistik nasional guna menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing RI.
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menko Airlangga untuk memperkuat ekosistem logistik nasional guna menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing RI. Foto: CNN Indonesia/ Laurent Nabila

UpdateYuk.id - Pemerintah resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pengoordinasi penguatan ekosistem logistik nasional. Penugasan dari Presiden Prabowo Subianto ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, dengan tujuan menekan biaya logistik dan mendongkrak daya saing ekonomi Indonesia.

Airlangga menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian kini bertugas mempercepat transformasi logistik nasional melalui aturan tersebut.

“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2026,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Perpres ini diundangkan pada 16 Juli 2026. Pemerintah menyiapkannya sebagai instrumen strategis untuk memangkas biaya logistik lewat tiga jalur: penguatan infrastruktur konektivitas, integrasi dan digitalisasi layanan logistik, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik.

Target Biaya Logistik Turun Bertahap hingga 8 Persen

Data Kemenko Perekonomian menunjukkan biaya logistik nasional pada 2022 masih sekitar 14,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menargetkan rasio itu menurun bertahap, mulai dari 12,5 persen hingga mencapai 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.

Digitalisasi NLE Diperluas Secara End-to-End

Pemerintah akan memperkuat National Logistics Ecosystem (NLE). Platform ini diklaim telah menekan biaya logistik hingga 17 persen dan mempersingkat waktu layanan hingga 73 persen.

Selama ini NLE lebih banyak menyasar layanan perizinan business to government (B2G) dan government to government (G2G). Ke depan, digitalisasinya akan diperluas menyeluruh atau end-to-end.

Dry Port dan Angkutan Multimoda Jadi Prioritas

Di sektor infrastruktur, pemerintah mendorong pengembangan pelabuhan darat (dry port), termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Fasilitas ini diharapkan mengurangi beban truk di jalan raya sekaligus mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri.

Pemerintah juga memprioritaskan integrasi transportasi jalan, kereta api, dan laut lewat sistem angkutan multimoda. Tujuannya meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi ketergantungan berlebihan pada angkutan jalan.

Pembiayaan untuk Peremajaan Truk

Untuk membantu pelaku usaha angkutan, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bagi peremajaan armada truk yang sudah tua. Lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan pergudangan dapat mengakses pembiayaan ini. Dukungan tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.

Penguatan SDM Logistik

Pemerintah turut menyiapkan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik. Langkah ini untuk mendukung sistem logistik yang kian terintegrasi dan berbasis teknologi digital.

Airlangga optimistis koordinasi lintas sektor dalam menjalankan rencana aksi Perpres 41/2026 mampu mengantar pemerintah ke target penurunan biaya logistik hingga 8 persen.

“Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” pungkas Airlangga.

AL
Ayu LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update