Alasan Francesca Albanese Minta Indonesia Pertimbangkan Kembali Keanggotaan Board of Peace
UpdateYuk.id - Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai sorotan. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya karena menilai forum tersebut berisiko mengesampingkan aspirasi rakyat Palestina.
Albanese memahami tujuan Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui BoP. Namun, menurut dia, keterlibatan dalam forum itu justru dapat menormalisasi mekanisme yang tidak tepat dalam penyelesaian konflik.
"Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal," kata Albanese dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Indonesia sebelumnya telah menyatakan kesediaan bergabung dengan BoP. Pemerintah bahkan berkomitmen mengirimkan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF) atau pasukan stabilisasi internasional.
Pengaruh AS dan Israel menjadi sorotan
Salah satu alasan Albanese meminta Indonesia mengevaluasi keanggotaannya adalah besarnya pengaruh Amerika Serikat dan Israel dalam BoP.
Forum tersebut dibentuk Donald Trump pada Januari 2026 sebagai badan baru untuk menangani konflik global yang selama ini umumnya menjadi perhatian PBB.
Albanese menilai dominasi kedua negara tersebut berpotensi membuat kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tidak memperoleh ruang yang memadai. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian Indonesia, yang selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.
Ia juga memperingatkan kemungkinan keterlibatan Indonesia dalam BoP memengaruhi hubungan dengan Palestina.
“Ini sangat berisiko dilakukan ketika aturan ditetapkan oleh Israel," ucap Albanese.
Sebagai pilihan lain, Albanese merekomendasikan Indonesia bergabung dengan Hague Group. Kelompok negara tersebut berfokus pada penegakan hukum dan proses internasional terkait tindakan Israel.
Kemlu tegaskan pembahasan BoP masih ditangguhkan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan pembahasan lebih lanjut mengenai keikutsertaan Indonesia dalam BoP dan ISF masih ditangguhkan.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah masih mencermati perkembangan situasi serta dinamika keamanan di kawasan sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih sangat dinamis," ujar Yvonne kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2026).
Yvonne menegaskan, penangguhan tersebut tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Pemerintah tetap berpegang pada amanat konstitusi serta mendorong penyelesaian konflik melalui Solusi Dua Negara atau Two-State Solution.
Ia menjelaskan, keputusan untuk bergabung dengan BoP pada awalnya dimaksudkan agar Indonesia memiliki ruang lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina.
"Keterlibatan Indonesia dalam BoP pada dasarnya bertujuan memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam memastikan agar kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas. Pendekatan yang sama juga senantiasa dikedepankan Indonesia dalam berbagai forum dan organisasi internasional lainnya," tutur Yvonne.
DPR minta pemerintah cermati masukan PBB
Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pandangan Albanese dan masukan dari PBB perlu diperhatikan pemerintah. Menurutnya, Indonesia memiliki komitmen terhadap Piagam PBB sehingga setiap pandangan lembaga internasional tersebut patut menjadi bahan pertimbangan.
"Saya memandang masukan PBB sebagai bagian dari dinamika diplomasi internasional yang perlu dicermati. Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2026).
Meski demikian, Dave menegaskan bahwa keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam BoP merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu, menurut dia, perlu mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
"Komisi I menghormati kewenangan tersebut dan akan menjalankan fungsi pengawasan secara sungguh-sungguh," ujar Dave.
Dave juga mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyampaikan tujuan keikutsertaan Indonesia dalam BoP, yakni memperjuangkan kemerdekaan Palestina sekaligus melindungi kepentingan rakyatnya.
Ia menyebut Presiden Prabowo telah menyatakan Indonesia siap meninggalkan forum tersebut apabila BoP tidak lagi sejalan atau justru bertentangan dengan tujuan dan kepentingan nasional.
"Komisi I DPR RI mendukung sikap ini dan memandang perlu adanya evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian," tegas Dave.
DPR soroti mandat forum dan keselamatan personel
Lebih lanjut, Dave mengatakan Komisi I DPR terus mengawasi sejumlah aspek terkait keterlibatan Indonesia dalam BoP. Hal-hal yang menjadi perhatian antara lain kesesuaian dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, kejelasan mandat forum, serta jaminan keselamatan personel Indonesia jika nantinya diterjunkan dalam misi perdamaian.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan partisipasi Indonesia tidak menyimpang dari prinsip diplomasi yang selama ini dijalankan pemerintah.
Selain itu, keterlibatan Indonesia harus benar-benar memberikan kontribusi bagi perjuangan kemerdekaan Palestina dan upaya menciptakan perdamaian dunia.
"Konstitusi dan kepentingan nasional harus menjadi pedoman diplomasi Indonesia," pungkas Dave.
