Harga Barang Korea Selatan Disebut Lebih Murah dari Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
UpdateYuk.id - Perbandingan harga barang dan upah minimum antara Korea Selatan dan Indonesia ramai dibicarakan di media sosial X. Sejumlah warganet menilai harga kebutuhan di Korea Selatan relatif lebih terjangkau karena hanya mengambil sebagian kecil dari pendapatan bulanan pekerja.
Perdebatan tersebut mencuat setelah sebuah akun X menyoroti harga air mineral di Korea Selatan yang disebut hanya 300 won. Unggahan itu membandingkan nominal tersebut dengan upah minimum di kedua negara.
"UMR korea 2 juta Air putih di nyunyu seongsu 300won doang. Ibarat indo gaji 2 juta air putih nya 300 perak. Tapi di indo can't relate," tulis akun @itsy******* pada Senin (26/10/2026).
Unggahan serupa juga menyinggung harga barang lain yang dianggap murah jika dibandingkan dengan pendapatan pekerja setempat.
"Gaji 2 juta... beli stanley cuma 24ribu this why broke people in kdrama always look so rich," kata @ayx****** pada Senin.
Namun, apakah harga barang di Korea Selatan memang lebih murah dibandingkan Indonesia? Ekonom Senior Universitas Paramadina sekaligus praktisi kebijakan publik, Wijayanto Samirin, menjelaskan bahwa perbandingan harga perlu mempertimbangkan pendapatan dan daya beli masyarakat, bukan hanya nominal harga barang.
"Jauh lebih mahal relatif terhadap income. Artinya, daya beli masyarakat kita jauh lebih rendah daripada Korea Selatan," kata Wijayanto ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2026).
PDB per Kapita Korea Selatan Lebih Tinggi
Wijayanto menjelaskan, kesenjangan daya beli Indonesia dan Korea Selatan dapat dilihat melalui produk domestik bruto (PDB) per kapita, baik berdasarkan nominal maupun purchasing power parity (PPP).
Berdasarkan angka yang dipaparkannya, PDB per kapita nominal Indonesia mencapai 5.070 dollar AS, sedangkan Korea Selatan sebesar 35.900 dollar AS. Dengan demikian, PDB per kapita nominal Korea Selatan sekitar 7,08 kali lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
Perbandingan tersebut menjadi lebih kecil ketika menggunakan PPP, yakni ukuran yang memperhitungkan perbedaan daya beli berdasarkan harga barang dan jasa di masing-masing negara.
Dalam perhitungan Wijayanto, PDB per kapita berdasarkan PPP Indonesia mencapai 17.600 dollar AS, sementara Korea Selatan sebesar 65.000 dollar AS. Angka tersebut menunjukkan PDB per kapita Korea Selatan sekitar 3,69 kali lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
Berdasarkan perbandingan kedua ukuran itu, Wijayanto memperkirakan biaya hidup di Korea Selatan sekitar 1,9 kali biaya hidup di Indonesia untuk standar hidup yang sama.
"Dari perhitungan sederhana ini, dapat disimpulkan bahwa biaya hidup di Korea Selatan sekitar 7,08/3,69 kali, atau 1,9 kali biaya hidup di Indonesia, untuk standar hidup yang sama," jelas Wijayanto.
Daya Beli Pekerja Korea Selatan Disebut Tiga Kali Lebih Besar
Selain membandingkan PDB per kapita, Wijayanto juga melihat kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan upah minimum dan perkiraan biaya hidup di kedua negara.
Menurut perhitungannya, upah minimum Korea Selatan berada di kisaran 2,2 juta won atau setara Rp 30 juta per bulan. Sementara itu, biaya hidup di negara tersebut diperkirakan 1,9 kali lebih tinggi dibandingkan Indonesia untuk standar hidup yang sama.
Dengan menggunakan asumsi tersebut, pekerja Korea Selatan yang memperoleh upah minimum diperkirakan memiliki standar hidup setara dengan pekerja di Jakarta yang berpenghasilan sekitar Rp 15,8 juta per bulan.
"Dalam kata lain, sama-sama berpendapatan UMP, orang Korea Selatan mempunyai daya beli 3 kali lebih besar daripada warga Jakarta," ujar Wijayanto.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa harga suatu barang tidak bisa dinilai murah atau mahal hanya berdasarkan nominalnya. Besarnya pendapatan serta biaya hidup menjadi faktor penting untuk melihat seberapa besar kemampuan seseorang membeli barang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, meskipun biaya hidup di Korea Selatan diperkirakan lebih tinggi secara keseluruhan, pendapatan yang lebih besar dapat membuat sejumlah barang terasa lebih terjangkau bagi pekerja di negara tersebut dibandingkan bagi pekerja di Indonesia.
