Hashim Sebut Rp10.000 Triliun Aktivitas Ekonomi Belum Tercatat, Pajak Digital Disiapkan
UpdateYuk.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo memperkirakan sekitar Rp10.000 triliun aktivitas ekonomi Indonesia belum masuk dalam pencatatan resmi. Untuk memperluas basis penerimaan negara, pemerintah disebut akan mengoptimalkan pemungutan pajak melalui sistem digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Hashim menyampaikan perkiraan tersebut dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia. Ia mengacu pada data Bank Dunia yang memperkirakan sekitar 35%-40% kegiatan ekonomi di Indonesia belum tercatat. Kondisi ini membuat angka produk domestik bruto (PDB) resmi belum sepenuhnya menggambarkan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kalau PDB kita tercatat Rp25.000 triliun, itu diakui oleh IMF, Bank Dunia dan Bank Indonesia dan pemerintah kita. Ternyata ekonomi kita jauh lebih besar. Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35%-40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin Indonesia.
Dengan mengacu pada perkiraan tersebut, Hashim menyebut nilai aktivitas ekonomi yang belum masuk pencatatan mencapai sekitar Rp10.000 triliun.
"Dan ternyata ekonomi kita 30%-40% tidak tercatat. Itu berarti ada kurang lebih Rp10 ribu triliun yang tidak tercatat," katanya.
Ia menjelaskan, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat tidak seluruhnya berasal dari kegiatan ilegal. Sebagian di antaranya merupakan transaksi jasa dan usaha kecil sehari-hari yang dilakukan secara langsung tanpa kuitansi atau dokumentasi perpajakan.
Sebagai contoh, Hashim menyebut jasa tukang cukur yang datang ke rumah dan menerima pembayaran tanpa memberikan bukti transaksi. Menurut dia, transaksi seperti itu tidak tercatat dalam sistem pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN).
"Saya biasanya tukang rambut datang ke apartemen saya sekali sebulan. Dia charge fee, upah. Dan upah itu saya bayar tanpa kuitansi. Dan karena tanpa kuitansi, PPN 11% tidak dipungut," ujar Hashim.
Ia juga mencontohkan jasa tukang pijat yang menerima pembayaran secara langsung. Pola transaksi serupa, menurut Hashim, dapat ditemukan pada berbagai usaha seperti warung makan dan salon kecantikan.
"Seberapa banyak transaksi seperti dilakukan oleh Anton dan Yanti. Kali ratusan juta dan sebagian-sebagian jumlahnya termasuk mungkin warung tegal, beauty salon, tidak ada semua transaksi itu berupa tunai," jelasnya.
Hashim soroti rendahnya rasio penerimaan negara
Hashim menilai besarnya aktivitas ekonomi yang belum tercatat berkaitan dengan belum optimalnya penerimaan negara. Ia menyebut rasio penerimaan yang mencakup pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih berada di kisaran 12% terhadap PDB.
Sebagai pembanding, Hashim menyampaikan rasio penerimaan Kamboja mencapai 18%, India 20%, dan Vietnam 23%. Menurut dia, perbedaan tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan negara Indonesia.
Jika rasio penerimaan Indonesia dapat menyamai Kamboja, Hashim memperkirakan tambahan penerimaan berpotensi mencapai Rp1.500 triliun.
"Kalau kita bandingkan dengan Cambodia, negara lebih miskin dari Indonesia. Selisihnya antara 18% dan 12%, itu adalah 6%. 6% dari yang tercatat adalah Rp25 ribu triliun, 6% itu berapa? Rp1.500 triliun bukan?" kata Hashim.
Ia membandingkan potensi tambahan tersebut dengan defisit APBN yang disebut berada pada kisaran Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.
"Kalau aparat kita pajak dan bea cukai bekerja semestinya, seharusnya seperti orang Cambodia kita surplus tahun ini Rp900 triliun," ujarnya.
Pemerintah rencanakan pemungutan pajak digital mulai 9 November
Untuk memperluas penerimaan, Hashim mengatakan pemerintah berencana memanfaatkan sistem elektronik dan AI dalam proses pemungutan pajak. Teknologi tersebut akan digunakan untuk membantu mengidentifikasi dan mencatat transaksi yang selama ini belum masuk dalam sistem perpajakan.
"Pajak lewat elektronik, IT. AI akan dipakai semua transaksi yang nanti akan dipungut sesuai dengan undang-undang berlaku," kata Hashim.
Ia menyebut penerapan digital taxation direncanakan mulai 9 November. Dalam skema tersebut, sejumlah lembaga keuangan dan perusahaan teknologi finansial akan dilibatkan untuk membantu pemungutan sekaligus penyetoran pajak.
Pihak yang disebut akan terlibat meliputi bank pemerintah, bank swasta, perusahaan fintech, serta platform perdagangan digital seperti Shopee, Lazada, dan GoTo.
"Ini akan segera dilaksanakan, tanggal 9 November, semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, Goto, dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut," ujarnya.
Hashim berharap pemanfaatan teknologi tersebut dapat memperluas basis pajak dan meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan.
Ia menargetkan rasio penerimaan negara Indonesia dapat meningkat hingga menyamai Kamboja dalam waktu dua sampai tiga tahun mendatang.
