Mengenang Kamaruddin Simanjuntak, Sosok Lantang di Balik Pengungkapan Kejanggalan Kematian Brigadir J
UpdateYuk.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026). Kabar duka itu dikonfirmasi rekannya, Martin Lukas Simanjuntak, kepada Kompas.com di hari yang sama.
“Selamat siang, benar (Kamaruddin meninggal dunia),” ujar rekan Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2026).
Disemayamkan di RS Ukrida
Kamaruddin mengembuskan napas terakhir di RS Pelni pada Senin dini hari. Jenazahnya kemudian disemayamkan di rumah duka RS Ukrida, Jakarta Barat. Pantauan Kompas.com sekitar pukul 12.00 WIB menunjukkan keluarga berkumpul mendoakan almarhum di Ruang Tulip. Hingga pukul 12.22 WIB, keluarga masih berada di lokasi.
“Meninggalnya di Rumah Sakit Pelni, kalau di sini untuk rumah duka,” kata salah satu anggota keluarga almarhum di RS Ukrida, Senin.
Pengacara Keluarga Brigadir J
Nama Kamaruddin mencuat ke publik setelah mendampingi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia dikenal lantang menyuarakan kejanggalan dalam kematian Yosua dan mendesak autopsi ulang jenazah di tengah polemik penyebab kematian ajudan Sambo tersebut.
Kala itu, kematian Brigadir J sempat disebut akibat baku tembak dengan sesama ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap Yosua adalah korban pembunuhan berencana. Desakan autopsi ulang menjadi bagian penting upaya keluarga mencari kejelasan.
Kasus itu berkembang menjadi perhatian nasional. Pada 9 Agustus 2022, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, dan penyidikan serta persidangan mengungkap keterlibatan Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin mengawal proses hukum tersebut dan memberikan keterangan di persidangan, termasuk soal pendampingan keluarga dan informasi yang dihimpunnya.
Profil Singkat
Kamaruddin lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Ia lulus SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, lalu menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.). Namanya dikenal luas sebagai pengacara setelah mendampingi keluarga Brigadir J, dan ia menjadi salah satu figur yang menyoroti kejanggalan perkara hingga kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo terungkap.
