Selasa, 03 Nov 2026 NewsDaerahEkonomiSosokTren
Breaking
Beranda › News
News

Pemkab Bengkulu Tengah Pertahankan WFA hingga Akhir 2026, Biaya Listrik Turun Rp146 Juta

✍️ Ayu Lestari 🕒 20 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. Foto: Shutterstock

UpdateYuk.id - Kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, tetap berlaku sampai akhir 2026. Pemerintah daerah memilih melanjutkannya karena terbukti menekan pengeluaran rutin, terutama untuk biaya listrik. Namun, nasib kebijakan ini pada 2027 belum dipastikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, menjelaskan bahwa keputusan itu lahir dari rapat dan evaluasi efisiensi anggaran. Menurutnya, pola kerja WFA berdampak besar pada penghematan biaya operasional perkantoran.

“Pemberlakuan WFA hingga akhir tahun ini karena memang memberikan dampak bagi penghematan anggaran. Penurunan penggunaan anggaran rutin kita sangat signifikan sekali, terutama untuk anggaran listrik, penghematan sangat terasa sekali,” kata Tomi di Bengkulu Tengah, Senin (19/10/2026), dikutip dari Antara.

Tagihan Listrik Susut dari Rp226 Juta menjadi Rp80 Juta

Evaluasi penerapan WFA pada triwulan pertama 2026 memperlihatkan turunnya pengeluaran listrik di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah. Pada awal 2025, tagihan listrik pemerintah kabupaten tercatat Rp226 juta. Setelah WFA diberlakukan, angkanya menjadi Rp80 juta pada awal 2026.

Selisihnya mencapai Rp146 juta, atau sekitar 64,6 persen lebih rendah dibandingkan periode pembanding pada awal 2025. Capaian ini menjadi salah satu alasan utama WFA dipertahankan. Lewat pengaturan kehadiran pegawai, pemakaian fasilitas kantor bisa disesuaikan dengan kebutuhan operasional.

Tiga Hari di Kantor, Dua Hari WFA

Pemkab Bengkulu Tengah memadukan hari kerja di kantor dengan WFA. Menurut pola jadwal yang dijelaskan dalam evaluasi, ASN masuk kantor setiap Senin, Selasa, dan Rabu, sedangkan Kamis dan Jumat ditetapkan sebagai hari bekerja dari mana saja. Pengaturan ini menjadi bagian dari upaya mengukur potensi penghematan belanja rutin tanpa mengabaikan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Tidak semua perangkat daerah ikut menjalankan WFA. Instansi yang melayani masyarakat secara langsung tetap wajib beroperasi sesuai kebutuhan. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), rumah sakit daerah, puskesmas, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Perangkat daerah lain yang memerlukan kehadiran petugas untuk pelayanan langsung juga tetap bekerja sesuai ketentuan.

Nasib WFA 2027 Menunggu Pusat

Meski WFA bertahan sampai akhir 2026, Pemkab Bengkulu Tengah belum bisa memastikan kelanjutannya tahun depan. Tomi mengatakan pemerintah daerah masih menanti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat.

“Kalau untuk tahun depan belum bisa kita pastikan, karena kita masih menunggu petunjuk dan arahan dari pusat. Kalau sudah ada petunjuknya, tentu kita akan menindaklanjuti dengan membuat regulasinya nanti,” ujar dia.

Setelah ada arahan resmi dari pusat, keputusan soal WFA 2027 akan ditindaklanjuti dengan penyusunan regulasi daerah.

 
 
 
 
 
 
AL
Ayu LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update