Selasa, 03 Nov 2026 NewsDaerahEkonomiSosokTren
Breaking
Beranda › News
News

Polda Jatim Naikkan Kasus Arisan Meow ke Penyidikan, Kerugian Ditaksir Capai Rp4,75 Miliar

✍️ Ayu Lestari 🕒 19 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Ilustrasi arisan online. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan arisan bodong bernama Arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ilustrasi arisan online. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan arisan bodong bernama Arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Foto: Istimewa

UpdateYuk.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menaikkan status kasus dugaan arisan bodong “Arisan Meow” dari penyelidikan ke penyidikan. Kerugian dalam kasus arisan online yang melibatkan puluhan peserta ini ditaksir Rp 4 miliar hingga Rp 4,75 miliar. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Marulamrata Sihombing menyebut peningkatan status dilakukan setelah pemeriksaan, klarifikasi saksi, dan gelar perkara.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang, yakni pelapor, sejumlah saksi lainnya, serta satu orang terlapor,” kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2026).

Polisi Dalami Dokumen dan Aliran Dana

Selain memeriksa saksi dan memantau aktivitas media sosial, polisi menyita barang bukti berupa dokumen transaksi, rekening koran, dan bukti aliran dana dari korban kepada terduga pelaku.

“Penyidik juga telah memperoleh sejumlah dokumen, termasuk rekening koran dari para korban, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Roy.

Penentuan tersangka baru dilakukan setelah seluruh alat bukti terpenuhi sesuai ketentuan hukum.

“Namun, untuk status semuanya masih saksi, masih sebatas saksi dulu. Karena kan kita masih tahap proses penyidikan. Nanti di penyidikan ini barulah terungkap mana saksi, mana tersangka,” tegas Roy.

Polisi berjanji memperbarui informasi seiring perkembangan penyidikan.

“Nanti bersamaan dengan kita akan update lagi perkembangan terbaru kalau sudah ada tersangkanya,” tutur dia.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan memberi ruang bagi penyidik.

“Kami tegaskan bahwa kami melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan, tentu juga berdasarkan ketentuan hukum yang ada,” ujar Jules.

Skema Arisan dan Pengakuan Korban

Laporan polisi diterima pada 11 Agustus 2026 dari enam korban yang melaporkan dugaan penggelapan dana arisan ke Polda Jatim. Arisan Meow menawarkan beragam skema, yakni arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman. Seluruh setoran wajib ditransfer lewat rekening bank.

Salah satu pelapor sekaligus korban, Ami, bergabung atas rekomendasi rekannya. Pembayaran sempat lancar sebelum macet pada bulan kesembilan.

“Jadi, awalnya sih aman, tapi terakhirnya dari pihak pemilik arisan atau owner ini sudah tidak bisa diajak komunikasi. Kayak nomor saya itu diblokir, terus sudah enggak ada kabar. Sampai kita mengarah bahkan pelaporan ke pihak-pihak kepolisian,” ungkap Ami.

Bantahan Owner: Anggota Menunggak

Owner Arisan Meow, Mourin Chienci Lintong, membantah menggelapkan dana. Menurutnya, kerugian hingga Rp 4,8 miliar dipicu 33 anggota yang tidak membayar angsuran sejak Februari 2026.

“Pemicu awal kemacetan pembayaran adalah CJ, Th. Dia mengambil banyak slot arisan dengan nilai angsuran mencapai Rp 400 juta. Namun, pembayaran tidak dilanjutkan,” kata Mourin saat ditemui, Senin (19/10/2026).

Ia juga menyebut anggota berinisial AH tidak memenuhi angsuran Rp 100 juta per bulan.

“Selisih dana yang dibawa AH mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” ucap Mourin.

Mourin mengaku telah melaporkan tiga nama ke Polrestabes Surabaya lewat Unit Harda sejak 28 Juli 2026, yakni Aika Harismawati, Netty Hariati, dan Chester Jeveline Thaniago.

Bantah Isu Spa dan Hoaks

Mourin juga membantah rumor di media sosial bahwa uang arisan mengalir ke tempat spa.

“Saya membantah tudingan bahwa uang arisan mengalir ke sebuah tempat spa yang dikaitkan dengan dirinya. Tidak ada sama sekali. Tempat spa yang dituduhkan kepada saya itu bukan punya saya,” kata Mourin.

Ia turut menepis narasi yang menyebut dirinya “ani-ani” dari pejabat kepolisian.

“Beredarnya informasi hoaks telah membuat persoalan arisan Meow mendapat perhatian lebih besar,” serunya.

Atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu, Mourin melapor lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang kini ditangani Unit Cyber Crime Polda Jatim.

Silang Sengketa Transaksi Dana

Mourin menjelaskan kronologi terkait AH, salah satu pelapor awal. Ia mengenal AH lewat rekannya berinisial B. AH awalnya mengikuti arisan menurun dengan total transfer lebih dari Rp 100 juta. Persoalan muncul pada arisan flat Rp 1,9 miliar, yang menurut hasil telaah mutasi rekening bersama tim akuntannya dikirim pihak ketiga berinisial JK.

“Transfer dana untuk arisan flat tersebut bukan dilakukan oleh AH, melainkan oleh seseorang bernama JK. JK ini membayar dengan total Rp 1,9 miliar. Namun, sudah ada membayar Rp 1,4 miliar kepada AH,” urainya.

Mourin menyebut ada perbedaan kewajiban jika dilihat dari riwayat mutasi bank.

“Kalau perhitungan didasarkan pada nama pihak yang benar-benar melakukan transaksi, terdapat persoalan kewajiban dana yang berbeda. Harusnya AH masih memiliki kewajiban transfer sekitar Rp 1,3 miliar kepada saya, sedangkan saya memiliki kewajiban pengembalian dana sekitar Rp 1,9 miliar kepada Juanda,” jelas Mourin.

Ia menduga ada pihak yang sengaja merusak tata kelola Arisan Meow hingga berujung perkara hukum.

AL
Ayu LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update