Selasa, 03 Nov 2026 NewsDaerahEkonomiSosokTren
Breaking
Beranda › News
News

SPBU Bintaro Bantah Kecurangan BBM, Operator Dipecat Usai Pengisian Pertalite Rp 100 Ribu

✍️ Ayu Lestari 🕒 27 Oct 2026 👁️ 8x dibaca
Ilustrasi mengisi bensin mobil. Ramai soal isi bensin dengan pintu mobil terbuka menyebabkan kebakaran. Ilustrasi menggoyang-goyang kendaraan saat isi bensin.
Ilustrasi mengisi bensin mobil. Ramai soal isi bensin dengan pintu mobil terbuka menyebabkan kebakaran. Ilustrasi menggoyang-goyang kendaraan saat isi bensin. Foto: Pexels

UpdateYuk.id - Manajemen SPBU 34.152.06 di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), memberikan klarifikasi terkait video dugaan kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang viral di media sosial. Pengawas SPBU, Pardan, menyebut insiden tersebut terjadi akibat kelalaian operator dan miskomunikasi dengan konsumen.

Pardan menegaskan, menurut penjelasan manajemen, tidak ada kerugian materiil yang dialami konsumen dalam transaksi tersebut. Konsumen disebut hanya membayar BBM sesuai nominal yang tertera pada layar dispenser, yakni Rp 80.800 dari permintaan awal sebesar Rp 100.000.

"Sebenernya enggak ada yang dirugikan sih, enggak ada yang dirugikan. Cuma nganggapnya konsumen itu operator mau berbuat curang, gitu aja," ujar Pardan saat ditemui di lokasi SPBU, Selasa.

Meski demikian, manajemen mengakui adanya kelalaian operator saat melayani pengisian Pertalite. Operator yang bertugas juga telah dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dinilai melanggar prosedur dan pernah melakukan kesalahan serupa.

Kronologi pengisian Pertalite Rp 100.000

Menurut Pardan, peristiwa tersebut bermula ketika seorang konsumen meminta pengisian Pertalite senilai Rp 100.000. Operator kemudian mulai melayani permintaan tersebut.

Namun, saat proses pengisian berlangsung, operator diduga kehilangan fokus sehingga mengangkat nosel atau nozzle dan meletakkannya kembali ke dispenser sebelum angka pengisian mencapai nominal yang diminta.

Ketika konsumen memeriksa layar dispenser, nominal yang tercatat baru mencapai Rp 80.800. Konsumen pun menegur operator karena pengisian belum sesuai dengan permintaan awal.

Pardan menjelaskan, operator kemudian menyadari kekeliruan tersebut dan menawarkan untuk menambahkan BBM senilai selisih yang belum terpenuhi. Akan tetapi, konsumen menolak tawaran itu dan memilih membayar sesuai angka yang tertera pada dispenser.

"Terus operator baru nengok ke layar dispenser. 'Oh iya, maaf Bu, mau ditambahkan lagi, Bu, nominal kekurangannya?' kan gitu kan. 'Enggak usah, enggak usah, Mas,' akhirnya ya dibayar lah sesuai yang di layar itu, Mas," kata Pardan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran di SPBU tersebut dilakukan setelah pengisian selesai menggunakan metode nontunai melalui QRIS. Dengan demikian, menurut manajemen, konsumen belum membayar Rp 100.000 ketika proses pengisian berlangsung.

"Belum (bayar Rp 100.000). Bayarnya kan belakangan, pakai QRIS. Nah, terus akhirnya pihak operator bilang, 'Oh iya, Bu, maaf. Saya enggak tahu. Yang kurangnya kita tambahin ya, Bu?' 'Udah enggak usah,' akhirnya dibayar lah sesuai yang di layar, sesuai pengisianlah," jelas Pardan.

Manajemen SPBU berupaya menghubungi pemilik akun

Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, pihak manajemen SPBU mengaku telah berusaha menghubungi pemilik akun Threads @bydemata melalui pesan langsung atau direct message (DM).

Pardan mengatakan, pemilik akun telah diundang untuk datang ke SPBU guna memberikan klarifikasi. Namun, hingga keterangan itu disampaikan, yang bersangkutan belum datang ke lokasi.

"Yang punya akunnya itu sudah diundang. Sudah saya undang sih, sudah saya DM kan. Cuma tanggapannya, 'Baik entar saya ke sana, Pak'," ungkap Pardan.

Manajemen berharap pemilik akun dapat memenuhi undangan tersebut agar duduk perkara insiden ini bisa dijelaskan secara terbuka. Pihak Pertamina melalui Patra Niaga juga disebut meminta agar konsumen yang bersangkutan dihadirkan untuk melakukan klarifikasi bersama.

Operator dipecat setelah investigasi internal

Pardan mengatakan, manajemen melakukan investigasi setelah mengetahui video dugaan kecurangan tersebut viral pada sore hari di tanggal kejadian.

Dari hasil pemeriksaan internal, operator yang bertugas dinilai lalai ketika menjalankan proses pengisian. Pardan menyebut operator itu sebelumnya pernah melakukan kesalahan serupa dan telah menerima surat peringatan ketiga atau SP 3.

Atas pertimbangan tersebut, manajemen memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan operator yang bersangkutan.

"Kita perhatiin operatornya lalai kan itu tadi, ya kan. Karena dia udah pernah apa namanya, dulu juga pernah lalai juga ya, mau enggak mau dari perusahaan ya kita rumahkan dulu, kita PHK," tegas Pardan.

Manajemen menyatakan pelayanan di SPBU tetap harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Prosedur tersebut antara lain mewajibkan operator memastikan angka awal dispenser berada di posisi nol dan memperlihatkan nominal akhir pengisian kepada konsumen.

Langkah itu ditujukan untuk meminimalkan kesalahan dalam pelayanan sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman saat transaksi berlangsung.

Kronologi video dugaan kecurangan BBM yang viral

Sebelumnya, akun Threads @bydemata mengunggah video yang merekam dugaan kecurangan pengisian BBM di SPBU 34.152.06, kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (25/10/2026).

Dalam video tersebut, konsumen mengaku meminta pengisian Pertalite senilai Rp 100.000. Namun, pengisian disebut berhenti ketika nominal pada dispenser baru mencapai sekitar Rp 80.000 tanpa pemberitahuan dari petugas.

Setelah konsumen menegur operator, petugas tersebut disebut langsung mengembalikan selisih uang sekitar Rp 20.000. Peristiwa itu kemudian memicu perhatian warganet dan mendorong manajemen SPBU memberikan penjelasan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menyampaikan bahwa operator yang bersangkutan telah dikenai sanksi PHK oleh manajemen SPBU.

"Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, operator yang bersangkutan telah dikenakan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen SPBU," ujar Reno.

Kompas.com sebelumnya telah berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik akun Threads @bydemata. Namun, hingga berita tersebut ditayangkan, pemilik akun belum memberikan tanggapan.

Klarifikasi manajemen SPBU menyebut insiden tersebut sebagai kelalaian operator yang disertai miskomunikasi. Sementara itu, video yang beredar di media sosial menjadi awal munculnya dugaan kecurangan dalam pengisian BBM tersebut.

AL
Ayu LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update