Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Perketat Pengawasan untuk Cegah Korupsi
UpdateYuk.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan guna mencegah praktik korupsi. Penguatan pengawasan harus dilakukan sejak penyusunan perencanaan dan anggaran, pelaksanaan program, hingga tahap pertanggungjawaban.
Wiyagus juga menekankan pentingnya tindak lanjut yang jelas dan terukur terhadap temuan pemeriksaan lembaga pengawasan.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Dalam forum tersebut, Wiyagus mengingatkan para kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, agar memahami ketentuan perundang-undangan serta karakteristik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Ia meminta kepala daerah tidak mengabaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi lembaga pengawasan. Temuan tersebut harus dimanfaatkan sebagai dasar untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus.
Menurut Wiyagus, upaya pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi maupun edukasi. Pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesesuaian antara perencanaan program dan pengalokasian anggaran agar potensi penyimpangan dapat diketahui lebih dini.
Integritas kepala daerah dan penguatan APIP
Selain membenahi sistem pengawasan, Wiyagus menyoroti integritas dan kapasitas kepala daerah dalam menggunakan kewenangannya. Ia meminta para pemimpin daerah terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, serta menjaga hubungan profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.
“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari,” tegasnya.
Wiyagus turut mendorong penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar dapat membantu pemerintah daerah mengenali dan memperbaiki kekeliruan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Keterlibatan aparat pengawasan internal sejak awal juga diharapkan membuat pelaksanaan program pemerintahan lebih terkendali dan sesuai ketentuan.
Pemda diminta membuat rencana aksi tindak lanjut
Wiyagus selanjutnya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Rencana tersebut harus berisi langkah perbaikan yang konkret, memiliki ukuran pencapaian, serta dipantau secara berkala.
Dengan mekanisme itu, rekomendasi hasil pemeriksaan diharapkan tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar dilaksanakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan kepala daerah dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Para pemimpin daerah diminta bersikap terbuka terhadap pengawasan sekaligus mengendalikan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
“Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Kemudian juga bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest,” tandas Wiyagus.
Melalui koordinasi tersebut, Wiyagus berharap pemerintah daerah semakin serius memperkuat langkah pencegahan korupsi. Pengawasan yang efektif dan tindak lanjut pemeriksaan yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
