Minggu, 02 Agt 2026 NewsDaerahEkonomiSosokTren
Breaking
Beranda › News
News

KPK Periksa Kepala BTP Kelas I Jakarta Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api DJKA Kemenhub

✍️ M Taufik Hidayatulloh 🕒 25 Jun 2026 👁️ 15x dibaca
Gedung KPK RI
Gedung KPK RI Foto: Dok. KPK

KPK memeriksa Kepala BTP Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek kereta api DJKA Kemenhub yang telah menjerat 21 tersangka.

UPDATEYUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap Ferdian Suryo Adhi Pramono dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026). Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang telah menyeret puluhan tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus DJKA Kemenhub atas nama FSA,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Prabowo Sebut Mahasiswa Dibayar Rp200 Ribu untuk Demo, Publik Kembali Kaitkan dengan Polemik Mahasiswa UBK

KPK Dalami Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian DJKA

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai fakta terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang terjadi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK di sektor perkeretaapian. Penyidik terus menelusuri keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

Pemanggilan Ferdian Suryo diharapkan dapat membantu mengungkap peran berbagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Berawal dari OTT KPK Tahun 2023

Kasus dugaan suap proyek kereta api ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Balai tersebut kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari hasil pengembangan penyidikan, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Namun, jumlah tersangka terus bertambah seiring ditemukannya fakta-fakta baru dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Dugaan Aliran Dana ke Mahasiswa UBK Mengemuka, Nama Kapolda Ikut Disebut

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara tersebut. Salah satu nama yang turut terseret adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Selain individu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut.

Sejumlah Proyek Strategis Jadi Objek Penyidikan

Penyidikan KPK mencakup sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah.

Beberapa proyek yang masuk dalam penyidikan antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan barang dan jasa.

Praktik tersebut diduga dilakukan sejak tahap administrasi hingga proses penetapan pemenang tender, sehingga memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek perkeretaapian.

Penyidik kini terus mendalami berbagai keterangan saksi guna mengungkap secara menyeluruh mekanisme dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek tersebut.

Pemeriksaan Saksi Jadi Kunci Pengembangan Kasus

Baca Juga: Istana Mulai Telusuri Dugaan Mahasiswa Terima Uang Usai Bertemu Gibran

Pemeriksaan terhadap Ferdian Suryo Adhi Pramono dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri seluruh pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

MH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update