Munafri Arifuddin Minta Jajaran Pemkot Makassar Perkuat Integritas dan Transparansi
UpdateYuk.id - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat integritas serta menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Ia juga memastikan sejumlah catatan dan anomali dalam tata kelola pemerintahan akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit lebih mendalam.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Munafri menegaskan, integritas harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari seluruh aparatur, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah. Menurutnya, nilai tersebut tidak cukup hanya disampaikan sebagai slogan.
"Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan," jelasnya.
Ia mengatakan, integritas tercermin dari kesesuaian antara perkataan dan tindakan serta kepatuhan terhadap peraturan. Seluruh aparatur juga diminta mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI. Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Boyke Martz Siagian.
Munafri, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), menyebut pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia memastikan Pemkot Makassar akan menindaklanjuti rekomendasi maupun catatan dari lembaga pengawas, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP.
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan," tuturnya.
Pengawasan Internal dan Pelayanan Publik
Munafri menjelaskan, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada pengawasan dan penindakan, tetapi juga harus dimulai dari kesadaran aparatur dalam menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.
Penguatan integritas, menurutnya, mencakup dua dimensi, yakni internal pemerintahan dan eksternal yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Pada dimensi internal, aparatur dituntut bekerja profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Mereka juga harus menghindari penyalahgunaan kewenangan, mengelola konflik kepentingan, serta mencegah praktik gratifikasi dan suap.
"Termasuk mengoptimalkan pengelolaan konflik kepentingan, mencegah gratifikasi, suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Ia turut menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama Inspektorat, dalam memastikan program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, pada dimensi eksternal, Pemkot Makassar berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, adil, dan responsif.
"Tentu, kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan praktik gratifikasi menjadi perhatian penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga mengungkapkan adanya sejumlah anomali yang ditemukan dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia meminta Inspektorat aktif melakukan pengawasan internal dan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti berdasarkan data serta mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik," ujarnya.
Munafri berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan atas setiap temuan sehingga tidak menimbulkan persoalan yang tidak perlu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen, pimpinan OPD hingga pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut disaksikan perwakilan KPK RI dan Kemendagri.
"Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat," tutup Munafri.
Kemendagri Dorong Pembenahan Keuangan Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri mendorong Pemkot Makassar memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, mengatakan sinergi pemerintah pusat, pemerintah kota, DPRD, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
"Sinergi lintas lembaga ini, dapat membantu pemerintah Kota memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Boyke berharap kolaborasi tersebut dapat memperbaiki sistem keuangan daerah sekaligus mendorong Makassar menjadi contoh bagi kota-kota lain.
"Acara hari ini sangat luar biasa. Kementerian Dalam Negeri bersama KPK, Wali kota, Ketua DPRD, Sekda, dan seluruh stakeholder bisa bersinergi membantu pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya sejumlah catatan dan anomali dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu segera ditangani. Kemendagri, kata dia, akan terus memberikan masukan dan pendampingan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Catatan dari kami, selaku pengampu pembinaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu memberikan masukan-masukan terkait tata kelola yang sudah dilakukan pemerintah kota," jelasnya.
"Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan," lanjutnya.
Boyke optimistis kerja sama Pemkot Makassar, Kemendagri, dan KPK dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah serta mencegah persoalan serupa terulang pada masa mendatang.
"Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya," tutupnya.
